Surah 4 · Juz 4

An-Nisa · 4:8

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

8. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat,179) anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu180) (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
____________________
179) Kerabat yang tidak mempunyai hak waris dari harta warisan. 180) Pemberian sekedarnya tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.

Tafsir

Apabila pembagian harta warisan itu dihadiri oleh orang-orang yang tidak mempunyai hak waris dari kalangan kerabat, anak-anak yatim maupun orang-orang miskin maka berikanlah kepada mereka -sebatas anjuran- sebagian dari harta warisan tersebut menurut kerelaan hati kalian sebelum harta warisan itu dibagi-bagi karena mereka sangat berharap untuk mendapatkannya, sedangkan kalian mendapatkannya tanpa bersusah payah dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada mereka, tanpa menyisipkan kata-kata yang buruk.

Buka di pembaca - Baca surah lengkap